Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Periode 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator. Sementara tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMP N 18 Tegal dilaksanakan Selasa, 19 Desember 2023 oleh Tim yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Tim Penilai diantaranya adalah Bapak Amin Aziz, M.pd, Ibu Daryati, M.pd dan Bapak Zaenal Faqih Arifin, M.Pd. PKKS tahun ini bertempat di gedung serbaguna SMP N 18 Tegal
Rasa syukur dan bangga dirasakan seluruh warga SMP N 18 Tegal karena telah berhasil dan lancar melaksanakan PKKS tahun ini. Harapan dari seluruh warga sekolah adalah mendapat penilaian yang baik. Kegiatan PKKS ini juga diharapkan bisa memberi dorongan semangat kepada semua warga masyarakat sekolah dalam meningkatkan kinerja demi pengembangan mutu pendidikan sekolah SMP 18 Tegal ke depannya.





Views Today : 1
Views Yesterday : 9
Views Last 7 days : 89
Views Last 30 days : 293
Views This Month : 210
Views This Year : 2079
Total views : 18413
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.175