
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini telah diubah namanya menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem baru tersebut sudah diberlakukan mulai tahun ajaran 2025/2026
SPMB yang baru ditetapkan pada tahun 2025 ini membawa sejumlah pembaruan, terutama dalam hal persyaratan administrasi dan mekanisme pendaftaran. Perubahan itu mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen). Pendaftaran SPMB 2025 Kota Tegal akan dilakukan secara bertahap, dengan jalur-jalur masuk seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta jalur prestasi.
PELAKSANAAN SPMB
SPMB Inklusi tanggal 14-17 Mei 2025
SPMB Online Tanggal 2 – 5 juni 2025 melalui https://spmb.tegalkota.go.id/

